Fasilitas Pembiayaan Koperasi memiliki persyaratan dan ketentuan sebagai berikut. Layanan pembelian barang dengan pembiayaan Koperasi diberikan kepada Anggota Koperasi yang sudah memiliki masa keanggotaan minimal 4 (empat) bulan dan tidak memiliki tunggakan kewajiban simpanan wajib/sukarela kepada Koperasi. Pembiayaan Koperasi didasarkan
