Skip to content

Koperasi Mulia Sejahtera

Koperasi Pegawai STT Terpadu Nurul Fikri

Menu

  • Home
  • Organisasi
    • Bentuk dan Tujuan
    • Kegiatan Usaha
    • Kelembagaan
    • Pengawas
    • Pengurus
    • Rapat Anggota
    • Permodalan
    • Selisih Hasil Usaha
    • Layanan Darurat Kesehatan
      • Ketentuan Pinjaman Darurat
      • Prosedur Pinjaman Darurat
      • Form Pengajuan Pinjaman Darurat
  • Keanggotaan
    • Ketentuan Keanggotaan
    • Form Pendaftaran Anggota
  • Pinjaman Pembiayaan
    • Ketentuan Pembiayaan
    • Prosedur Pembiayaan
    • Form Pengajuan Pembiayaan
Koperasi Mulia Sejahtera

Permodalan

Permodalan

Modal Koperasi dapat terkumpul dari beberapa sumber sebagai berikut. Setoran Pokok Yaitu setoran awal yang dibayarkan saat pengajuan menjadi anggota. Sertifikat Modal Koperasi Yaitu kontribusi modal yang diberikan Anggota, yang akan diperhitungkan dalam pembagian Selisih Hasil Usaha (SHU). Dahulu jenis

Pengurus Koperasi September 25, 2015October 1, 2015 Keorganisasian, Permodalan Read more

Menu

  • Home
  • Organisasi
    • Bentuk dan Tujuan
    • Kegiatan Usaha
    • Kelembagaan
    • Pengawas
    • Pengurus
    • Rapat Anggota
    • Permodalan
    • Selisih Hasil Usaha
    • Layanan Darurat Kesehatan
      • Ketentuan Pinjaman Darurat
      • Prosedur Pinjaman Darurat
      • Form Pengajuan Pinjaman Darurat
  • Keanggotaan
    • Ketentuan Keanggotaan
    • Form Pendaftaran Anggota
  • Pinjaman Pembiayaan
    • Ketentuan Pembiayaan
    • Prosedur Pembiayaan
    • Form Pengajuan Pembiayaan

Sekretariat

Kampus A STT Terpadu Nurul Fikri
Jl. Prof Lafran Pane
RTM Kelapa Dua, Depok
CP: Ibu Ratna (Bendahara)
Copyright © 2026 Koperasi Mulia Sejahtera. All rights reserved. Theme Spacious by ThemeGrill. Powered by: WordPress.