Berikut beberapa peraturan dan penjelasan tentang keanggotaan dalam Koperasi Mulia Sejahtera. Status Keanggotaan Anggota Koperasi merupakan pemilik dan sekaligus pengguna jasa Koperasi. Keanggotaan Koperasi bersifat terbuka untuk seluruh pegawai Sekolah Tinggi Teknologi Terpadu Nurul Fikri (STT-NF) yang bisa dan mampu