Bentuk Koperasi
Koperasi Mulia Sejahtera adalah koperasi konsumsi untuk pegawai Sekolah Tinggi Teknologi Terpadu Nurul Fikri (STT-NF). Sebagai koperasi konsumsi, Koperasi Mulia Sejahtera bergerak dalam menyediakan barang-barang kebutuhan Anggota Koperasi dan komunitas STT-NF.
Tujuan Koperasi
Koperasi Mulia Sejahtera didirikan dengan tujuan:
- Memajukan kesejahteraan Anggota Koperasi pada khususnya dan masyarakat pada umumnya.
- Ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Prinsip Koperasi
Koperasi Mulia Sejahtera memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut.
- Terbuka
Maksudnya keanggotaan bersifat terbuka untuk siapa saja yang mau menjadi anggota koperasi yang memenuhi persyaratan keanggotaan. - Sukarela
Maksudnya setiap anggota secara sukarela memberikan modalnya sendiri-sendiri untuk digabungkan dalam usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan. - Halal
Maksudnya kegiatan usaha dijalankan dengan memperhatikan aturan-aturan syariah Islam untuk mencapai kehalalan dari hasil usaha. - Demokratis
Maksudnya setiap anggota koperasi memiliki hak yang sama dalam berpendapat dan memberikan suara untuk pengelolaan Koperasi dengan Rapat Anggota menjadi forum penentu kebijakan yang tertinggi. - Adil
Maksudnya pembagian hasil usaha dan balas jasa dilakukan secara adil sesuai dengan kontribusi anggota. - Mandiri
Maksudnya Koperasi mengandalkan Anggota Koperasi untuk berperan serta secara aktif dalam pengelolaan dan kemajuan Koperasi dengan tanpa bergantung pada pihak eksternal.
Bentuk dan Tujuan Koperasi